Definisi Kimia Lingkungan

Unknown | 0 comments

Liputan Kimia Lingkungan

Pada saat ini kesadaran akan lingkungan yang bersih dan aman sudah meningkat. Masalah pencemara sudah menarik perhatian banyak kalangan, mulai masyarakat lapisan bawah sampai pejabat tinggi pemerintah.
Penmbangunan yang banyak di laksanakan secara besar-besaran di indonesia dapat membawa dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Pengaliran busa deterjen ke laut jawa akan membahayakan kehidupan ikan sampai ke laut banda, pendangkalan bendungan air seperti jati luhur atau karangkates, pengotoran udara kota jakarta dan kota besar lainnya karena asap beracun pada kendaraan bermotor, pencemaran debu di gresik, dan pencemaran sungai-sungai besar yang mengaliri kota-kota yang merupakan sumber air, dan masih banyak lagi contoh kasus pencemaran karena ulah manusia.
                Apakah kimia lingkungan itu? Tidak mudah menjawabnya, karena kimia lingkungan itu amat luas, mulai menyangkut radikal hidrokarbon di udara, tetesan raksa di lantai atau dasar danau, maupun unsur beracun di pertambangan, jadi Kumia Lingkungan itu adalah stdi tentang sumber, reaksi, pengaruh, dan akhir zat kimia dalam tanah, air, dan udara di sekitar kita. Secara singkat kimia lingkungan ialah studi tentang gejala kimia di lingkungan kita.
                Kimia lingkungan bukanlah suatu ilmu baru, bidang ini telah di geluti sekitar 70 tahun yang lalu. Banyak pekerjaan kimia lingkungan di kerjakan di luar depertemen kimia dan di luar kelompok industri kimia oleh orang-orang yang tidak di latih dalam kimia. Kimiawan yang membuat pestisida, deterjen, dan bahan kimia lainnya. Pemakai yang bukan kimiawan  menderita akibatnya misalnya biologiwan, insinyur kesehatan, dan petugas danau yang melihat kesuburan ganggang atau eceng gondok.
                Baru pada beberapa puluh tahun yang lalu para kimiawan menyadari masalah ini. Depertemen kimia memberikan kuliah kimia lingkungan dan melakukan penelitian perihal itu. Kalangan industri dapat memanfaatkan kimiawan kimia lingkungan.

Pengertian BOD dan COD (Kimia)

Unknown | 0 comments

Pengertian BOD dan COD

BOD atau Biochemical Oxygen Demand adalah suatu karakteristik yang
menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme
(biasanya bakteri) untuk mengurai atau mendekomposisi bahan organik dalam
kondisi aerobik (Umaly dan Cuvin, 1988; Metcalf & Eddy, 1991). Ditegaskan
lagi oleh Boyd (1990), bahwa bahan organik yang terdekomposisi dalam BOD
adalah bahan organik yang siap terdekomposisi (readily decomposable organic
matter). Mays (1996) mengartikan BOD sebagai suatu ukuran jumlah oksigen
yang digunakan oleh populasi mikroba yang terkandung dalam perairan sebagai
respon terhadap masuknya bahan organik yang dapat diurai. Dari pengertianpengertian
ini dapat dikatakan bahwa walaupun nilai BOD menyatakan jumlah
oksigen, tetapi untuk mudahnya dapat juga diartikan sebagai gambaran jumlah
bahan organik mudah urai (biodegradable organics) yang ada di perairan.
Sedangkan COD atau Chemical Oxygen Demand adalah jumlah oksigen
yang diperlukan untuk mengurai seluruh bahan organik yang terkandung dalam
air (Boyd, 1990). Hal ini karena bahan organik yang ada sengaja diurai secara
kimia dengan menggunakan oksidator kuat kalium bikromat pada kondisi asam
dan panas dengan katalisator perak sulfat (Boyd, 1990; Metcalf & Eddy, 1991),
sehingga segala macam bahan organik, baik yang mudah urai maupun yang
kompleks dan sulit urai, akan teroksidasi. Dengan demikian, selisih nilai antara
COD dan BOD memberikan gambaran besarnya bahan organik yang sulit urai
yang ada di perairan. Bisa saja nilai BOD sama dengan COD, tetapi BOD tidak
bisa lebih besar dari COD. Jadi COD menggambarkan jumlah total bahan
organik yang ada.

Metode pengukuran BOD dan COD
Prinsip pengukuran BOD pada dasarnya cukup sederhana, yaitu mengukur
kandungan oksigen terlarut awal (DOi) dari sampel segera setelah pengambilan
contoh, kemudian mengukur kandungan oksigen terlarut pada sampel yang
telah diinkubasi selama 5 hari pada kondisi gelap dan suhu tetap (20 oC) yang
sering disebut dengan DO5. Selisih DOi dan DO5 (DOi – DO5) merupakan nilai
BOD yang dinyatakan dalam miligram oksigen per liter (mg/L). Pengukuran
oksigen dapat dilakukan secara analitik dengan cara titrasi (metode Winkler,
iodometri) atau dengan menggunakan alat yang disebut DO meter yang
dilengkapi dengan probe khusus. Jadi pada prinsipnya dalam kondisi gelap,
agar tidak terjadi proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen, dan dalam
suhu yang tetap selama lima hari, diharapkan hanya terjadi proses dekomposisi
oleh mikroorganime, sehingga yang terjadi hanyalah penggunaan oksigen, dan
oksigen tersisa ditera sebagai DO5. Yang penting diperhatikan dalam hal ini
adalah mengupayakan agar masih ada oksigen tersisa pada pengamatan hari
kelima sehingga DO5 tidak nol. Bila DO5 nol maka nilai BOD tidak dapat
ditentukan.

Pada prakteknya, pengukuran BOD memerlukan kecermatan tertentu
mengingat kondisi sampel atau perairan yang sangat bervariasi, sehingga
kemungkinan diperlukan penetralan pH, pengenceran, aerasi, atau
penambahan populasi bakteri. Pengenceran dan/atau aerasi diperlukan agar
masih cukup tersisa oksigen pada hari kelima. Secara rinci metode pengukuran
BOD diuraikan dalam APHA (1989), Umaly dan Cuvin, 1988; Metcalf & Eddy,
1991) atau referensi mengenai analisis air lainnya.

Karena melibatkan mikroorganisme (bakteri) sebagai pengurai bahan
organik, maka analisis BOD memang cukup memerlukan waktu. Oksidasi
biokimia adalah proses yang lambat. Dalam waktu 20 hari, oksidasi bahan
organik karbon mencapai 95 – 99 %, dan dalam waktu 5 hari sekitar 60 – 70 %
bahan organik telah terdekomposisi (Metcalf & Eddy, 1991). Lima hari inkubasi
adalah kesepakatan umum dalam penentuan BOD. Bisa saja BOD ditentukan
dengan menggunakan waktu inkubasi yang berbeda, asalkan dengan menyebut4
kan lama waktu tersebut dalam nilai yang dilaporkan (misal BOD7, BOD10) agar
tidak salah dalam interpretasi atau memperbandingkan. Temperatur 20 oC
dalam inkubasi juga merupakan temperatur standard. Temperatur 20 oC adalah
nilai rata-rata temperatur sungai beraliran lambat di daerah beriklim sedang
(Metcalf & Eddy, 1991) dimana teori BOD ini berasal. Untuk daerah tropik
seperti Indonesia, bisa jadi temperatur inkubasi ini tidaklah tepat. Temperatur
perairan tropik umumnya berkisar antara 25 – 30 oC, dengan temperatur
inkubasi yang relatif lebih rendah bisa jadi aktivitas bakteri pengurai juga lebih
rendah dan tidak optimal sebagaimana yang diharapkan. Ini adalah salah satu
kelemahan lain BOD selain waktu penentuan yang lama tersebut.
Metode pengukuran COD sedikit lebih kompleks, karena menggunakan
peralatan khusus reflux, penggunaan asam pekat, pemanasan, dan titrasi
(APHA, 1989, Umaly dan Cuvin, 1988).

Pada prinsipnya pengukuran COD adalah penambahan sejumlah tertentu kalium
bikromat (K2Cr2O7) sebagai oksidator pada sampel (dengan volume diketahui)
yang telah ditambahkan asam pekat dan katalis perak sulfat, kemudian
dipanaskan selama beberapa waktu. Selanjutnya, kelebihan kalium bikromat
ditera dengan cara titrasi. Dengan demikian kalium bikromat yang terpakai
untuk oksidasi bahan organik dalam sampel dapat dihitung dan nilai COD dapat
ditentukan. Kelemahannya, senyawa kompleks anorganik yang ada di perairan
yang dapat teroksidasi juga ikut dalam reaksi (De Santo, 1978), sehingga dalam
kasus-kasus tertentu nilai COD mungkin sedikit ‘over estimate’ untuk gambaran
kandungan bahan organik.

Bilamana nilai BOD baru dapat diketahui setelah waktu inkubasi lima
hari, maka nilai COD dapat segera diketahui setelah satu atau dua jam. Walaupun
jumlah total bahan organik dapat diketahui melalui COD dengan waktu
penentuan yang lebih cepat, nilai BOD masih tetap diperlukan. Dengan
mengetahui nilai BOD, akan diketahui proporsi jumlah bahan organik yang
mudah urai (biodegradable), dan ini akan memberikan gambaran jumlah
oksigen yang akan terpakai untuk dekomposisi di perairan dalam sepekan (lima hari) mendatang. Lalu dengan memperbandingkan nilai BOD terhadap COD
juga akan diketahui seberapa besar jumlah bahan-bahan organik yang lebih
persisten yang ada di perairan.
Pengukuran BOD dan COD
BOD (Biochemical Oxygen Demand) atau KOB (kebutuhan oksigen biokimiawi) adalah suatu pernyataan untuk menyatakan jumlah oksigen yang diperlukan untuk degradasi biologis dari senyawa organik dalam suatu sampel. Pengukuran BOD dengan sendirinya digunakan sebagai dasar untuk mendeteksi kemampuan senyawa organik dapat didegradasi (diurai) secara biologis dalam air. Perbedaan antara BOD dan COD (Chemical Oxygen Demand) adalah bahwa COD menunjukkan senyawa organik yang tidak dapat didegradasi secara biologis.
Secara analitis BOD (biochemical oxygen demand) adalah jumlah mg oksigen yang dibutuhkan untuk menguraikan zat organik secara biokimiawi dalam 1 liter air selama pengeraman 5 x 24 jam pada suhu 20o oC. Sedangkan COD (chemical oxygen demand) atau KOK (kebutuhan oksigen kimiawi) adalah jumlah (mg) oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasikan zat organik dalam 1 liter air dengan menggunakan oksidator kalium dikromat selama 2 jam pada suhu 150 oC.

Daskes Badan Air

Unknown | 0 comments

Jenis-jenis Ventilasi dan Hubungannya dengan Emisi/Pencemaran

Unknown | 0 comments


 Jenis polutan dan ventilasi
  
Ventilasi adalah proses penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara kotor dari suatu ruangan tertutup secara alamiah maupun mekanis
Tersedianya udara segar dalam rumah atau ruangan amat dibutuhkan manusia, sehingga apabila suatu ruangan tidak mempunyai sistem ventilasi yang baik dan over crowded maka akan menimbulkan keadaan yang dapat merugikan kesehatan.

Ventilasi industri mrupakan satu terapan teknologi hygiene perusahaan yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang memenuhi persyaratan K3
Perlindungan tenaga kerja dan perbaikan lingkungan kerja yang terdiri dari faktor : fisika, kimia, biologi dan ergonomi dari suatu substansi di tempat kerja, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan kemakmuran bangsa Indonesia
(pembukaan UUD 45 alinea 4àUU No, 1 thn 1970 ttg keselamatan kerja
Semakin tinggi teknologi yang digunakan, akan beri dampak, kemungkinan terjadi ancaman lingkungan kerja ( resiko bahaya : uap, logam, debu, gas2 kimia berbahaya, partikel logam berat,dll

Bila melebihi NAB:
Ø                  mengakibatkan sakit
Ø                  gangguan kesehatan
Ø                  ketidaknyamanan bekerja
Ø                  mengurangi aktivitas kerja
Salah satu alternatifnya adl metode pengendalian kondisi lingk kerjaà tek ventilasi industri
ventilasi industri salah satu alternatif utk kendalikan kondisi lingk kerja atau alat kontrol engineering (Kerekayasaan) dgn gunakan aliran udara bersih
à guna hilangkan kontaminan/polutan atau kurangi konsentrasi gas, debu, uap, asap, kabut minyak dan kotoran diudara dari zona pernafasan pekerja,
à selain itu berfungsi utk cairkan konsentrasi kontaminan dlm udara dan sediakan udara yg baik
Ventilasi :
Ventilasi alamiah ( degan cara alami)  terjadi karena perbedaan tekanan dari luar suatu bangunan/gedung/tempat kerja yang di sebabkan oleh angin dan karena ada perbedaan temperatur,à sehingga terdapat gas2 panas yang naik di dalam saluran ventilasi, tanpa gunakan alat bantu (aqutimen axilery) seperti kipas, blower dsbnya atau juga secara mekanik ( mis kipas angin atau blower)
Sistem ventilasi : mengikuti prinsip2 dasar yang sama.
Untuk setiap sistem yang didesain khusus untuk sesuaikan degan jenis pekerjaan dan tingkat pemaparan kontaminan
Sistem Ventilasi : 
1. Dilusin ( general) ventilasi
   sama dengan ventilasi  pengenceran udara pengenceran terhadap udara yang terkontaminasi di dalam bangunan /ruangan dengan meniupkan udara bersih ( tidak tercemar)
à Tujuannya utuk kendalikan bahaya di tempat kerja
2. Lokal exhaust ( ventilasi pengeluaran
    setempat)
    adalah proses pengisapan dan
    pengeluaran udara terkontaminasi
    secara serentak dari sumber pencemaran
    sebelum udara berkontaminasi  berada pada
    ketinggian zona pernafasan dan menyebar
    keseluruh ruang kerja. Umumnya venrilasi
    jenis ini di tempatkan sangat dekat degan
    sumber emisi
3. Exhausted Enclosure ( ventilasi sistem
    tertutup)
    dimana kontaminan yang beracun yang
    dipancarkan dari sumber dengan kecepatan
     tinggi harus dikendalikan dengan diisolasi
     sempurna atau menutup proses
    ( khususnya pekerjaan blasting)
Pekerjaan blasting adalah proses yang tertutup, misalnya  emisi debu silica yang sangat besar

4.Confort ventilation

   (ventilasi kenyamanan)
    Pertukaran udara di dalam industri merupakan bagian dari AC, sering digunakan bersama-sama degan alat pemanas atau alat pendingin dan alat pengatur kelembaban
Untuk peroleh ventilasi yang baik dapat dilaksanakan dengan cara :
  1. Ventilasi alamiah : dimana udara masuk ke dalam ruangan melalui jendela, pintu atau lobang angin
  2. Ventilasi Mekanik : ( ventilasi buatan):
                a. AC : menyedot udara dalam ruangan kemudian disaring dan dialirkan kembali dalam                               ruangan
               
                b. Fan : hasilkan udara yang dialirkan ke depan
                c. Exhauster :
       Fungsi ventilasi :
  1. Mensuplai udara bersih yaitu udara yang mengandung kadar oksigen yang optimum untuk pernafasan
  2. Membebaskan udara ruangan dari bau2an, asap , debu dan zat2 pencemar lain dagan cara pengenceran udara
  3. Mensuplai panas agar panas badan seimbang
  4. Mensuplai panas akibat hilangnya panas ruangan atau bangunan
  5. Mengeluarkan kelebihan udara panas yang disebabkan radiasi tubuh, kondisi, evaporasi ataupun keadaan eksternal
  6. Mendisfungsikan suhu udara secara merata
  1. Jenis polutan
                Polutan adalah suatu zat yang menjadi sebab pencemaran terhadap lingkungan
Polutan disebut juga sbg zat pencemar.
Suatu zat atau bahan dapat  disebut  sebagai zat
pencemar atau polutan  apabila mengalami :
  • Jumlahnya melebihi jumlah normal / ambang batas
  • Berada padatempat yang tidak semestinya
  • Berada pada waktu yang tidak tepat
Jenis- Jenis polutan misalnya
ü  Karbon monoksida (CO)
ü  Nitrogen Oksida ( Nox )
ü  Sulfur dioksida ( SO2)
ü  Benda partikulat
ü  Hidrocarbon (HC)
ü  Ozon ( O3 )
ü  Timah hitam ( Pb)
ü  Karbon dioksida (CO2)

9 Situs Penyedia Template Bog Keren

Unknown | 1 comment

Penyehatan Makanan Dan Minuman

Unknown | 0 comments
Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Menurut WHO, yang dimaksud makanan adalah : “Food include all substances, whether in a natural state or in a manufactured or preparedform, wich are part of human diet.” Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan.
Makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak menimbulkan penyakit, diantaranya :
1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
2. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
3. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzym, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
4. Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan (food borne illness).
Bahaya dan tanda-tanda keracunan pada makanan
1. Bahaya keracunan makanan adalah :
a) Sumber, dapat menularkankepada orang lain dengan berperan sebagai cairan (pembawa kuman), dimana yang bersangkutan tidak sakit tetapi dapat menyebarkan penyakit kepada orang lain.
b) Kehilangan produktifitas karena tubuh menjadi lemah, kesadaran menurun, dan gangguan kesehatan lainnya sehingga tidak dapat bekerja secara optimal dan menyebabkan kehilangan pendapatan atau penerimaan keluarga.
c) Pemborosan ekonomi karena akibat dari keracunan yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya pengobatan dan rehabilitasi
2. Tanda-tanda umum keracunan
a) Keracunan infeksi bakteri biasanya ditandai dengan demem, sakit kepala, mual, sakit perut dan diare
b) Keracunan karena toksi bakteri biasanya ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, disertai dengan lemah badan, diare kadang bercampur dengan darah
c) Keracunan kimia akibat pestisida atau logam berat, ditandai dengan badan lemah, kesadaran menurun, tubuh dingin, mual muntah, kadang mulut berbusa, biasanya menimbulkan kematian
d) Keracunan karena racun alam ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, sakit perut, kejang, sakit otot, dan kadang diare.
3. Tindakan darurat yang harus dilakukan adalah :
a) Pemberian cairan basa
b) Pemberian zat penawar
c) Pemberian cairan asam
d) Segera dibawah kedokter/puskesmas/RS
e) Mengamankan sisa makanan untuk diperiksa dilaboratorium
f) Melaporkan kejadian keracunan kepada sarana pelayanan kesehatan
Hygiene sanitasi makanan adalah upaya kesehatan dan kebersihan untuk mengendalikan factor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat menimbulkan penyakit/gangguan kesehatan atau keracunan makanan.
 Aspek hygiene sanitasi makanan adalah :
 Kontaminasi, masuknya zat asing kedalam makanan yang tidak dikehendaki (bakteri, jamur, virus, rambut, debu, pestisida dan radioaktif)
 Keracunan, timbulnya gejala klinis suatu penyakit atau gangguan kesehatan lainnya akibat mengonsumsi makanan yang tidak sehat, keracunan dapat terjadi karena bakteriologis, kimia, pembusukan dan pemalsuan.
 Cara pengolahan, agar menghasilkan makanan yang bersih, sehat, aman, dan bermanfaat bagi tubuh maka diperlukan pengolahan yang baik dan benar. Makanan perlu diolah dan disimpan secara baik menurut jenis dan macamnya.
 Enam prinsip hygiene sanitasi makanan
A. Prinsip 1, pemilihan bahan makanan
1) Bahan makanan yang mentah
2) Bahan yang terolah pabrik
B. Prinsip 2, penyimpanan bahan makanan
Yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan bahan makanan
1) Suhu penyimpanan yang baik
a) Makanan jenis daging, ikan, udang
- Menyimpan sampai 3 hari :-5 – 0c
b) Makanan jenis daging, ikan, udang dan olahannya
- Menyimpan sampai 3 hari :-5° sampai 0°c
- Penyimpanan untuk 1 minggu :-19°sampai -5°c
- Penyimpanan lebih dari 1 minggu : dibawah -10°c
c) Makanan jenis telur, susu, dan olahannya
- Penyimpanan sampai 3 hari :-5° sampai 7°c
- Penyimpanan untuk 1 minggu : dibawah -5°c
- Penyimpanan paling lama untuk satu minggu : dibawah -5°c
d) Makanan jenis sayuran dan minuman dengan waktu penyimpanan paling lama 1 minggu yaitu 7° sampai 10°c
e) Tepung, biji-bijian dan umbi kering pada suhu kamar (25°c)
2) Peralatan penyimpanan
a) Penyimpanan suhu rendah dapat berupa :
- Lemari pendingin yang mampu mencapai suhu 10°-15°c untuk penyimpanan sayuran, minuman dan buah serta untuk display penjualan makanan dan minuman dingin.
- Lemari es(kulkas) yang mampu mencapai suhu 1°-4°c dalam keadaan isi bisa digunakan untuk minuman, makanan siap santap dan telor
- Lemari es(Freezer) yang dapat mencapai suhu -5°c, dapat digunakan untuk penyimpanan daging, unggas, ikan, dengan waktu tidak lebih dari 3 hari.
b) Penyimpanan suhu kamar
Untuk makanan kering dan makanan terolahan yang disimpan dalam suhu kamar
c) Cara penyimpanan
Setiap bahan makanan yang disimpan diatur ketebalannya, setiap bahan makanan ditempatkan secara terpisah menurut jenisnya, makanan disimpan didalam ruangan penyimpanan sedemikian hingga terjadi sirkulasi udara dengan baik agar suhu merata keseluruh bagian.
Penyimpanan didalam lemari es :
- Bahan mentah harus terpisah dari makanan siap santap
- Makanan yang berbau tajam harus ditutup dalam kantong plastic yang rapat dan dipisahkan dari makanan lain, kalau mungkin dalam lemari yang berbeda,kalu tidak letaknya harus berjauhan.
- Makanan yang disimpan tidak lebih dari 2 atau 3 hari harus sudah dipergunakan.
- Lemari tidak boleh terlalu sering dibuka, maka dianjurkan lemari untuk keperluan sehari-hari dipisahkan dengan lemari untuk keperluan penyimpanan makanan
3) Sanitasi gudang tempat penyimpanan bahan makanan
- Pengaturan gudang
- Segi kesehatan gudang
C. Prinsip 3, pengolahan makanan
Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti prinsip-prinsip hygiene dan sanitasi
1) Tempat pengolahan makanan
Tempat dimana makanan diolah menjadi makanan terolah atau makanan jadi disebut : dapur
 Syarat – syarat untuk dapur :
a. Lantai
- Terbuat dari bahan yang kedap air, mudah dibersihkan dan tahan korosif
- Luas lantai 35 sampai 40% dari ruang makan
- Sudut antara dinding dan lantai harus melengkung
- Selalu dalam keadaan bersih
b. Dinding
- Permukaan dalam dinding harus rata, tidak menyerap air, mudah dibersihkan
- Dinding yang selalu terkene percikan air diberi pelapis dengan porselin
c. Atap dan langit – langit
- Terbuat dari bahan yang kedap air dan tidak bocor
- Langit-langit harus menutupi permukaan bawah bagian atap
d. Penerangan
- Untuk ruangan kerja 20 Fc, ruang makan dan tempat cuci antara 30-40 Fc.
- Semua penerangan harus bebas silau dan tidak menimbulkan bayangan
e. Ventilasi
- Fentilasi yang memenuhi syarat akan efektif dan untuk pemeliharaan kenyamanan
- Ventilasi harus cukup
f. Pembuangan asap
- Dapur harus dilengkapi dengan pengumpul asap dan cerobong
- Pengumpul asap dilengkapi dengan grease filter dan penyedot asap
- Pengeluaran asap melalui cerobong tidak mengganggu masyarakat sekitar
g. Harus ada penyediaan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan
h. Harus ada tempat sampah yang memenuhi persyaratan
i. Tersedia saluran pembuangan air bekas
j. Tersedia bak pencuci tangan dan alat
k. Perlindungan serangga dan tikus
l. Tidak menempatkan barang-barang berbahaya dalam dapur
m. Tersedia alat pemadam kebakaran
2) Peralatan masak
a. Syarat bahan perlengkapan
- Bahan yang digunakan harus anti karat, mudah dibersihkan dan tidak mudah berubah warna
- Bila bahan dari kayu dianjurkan tidak dipakai sebagai bahan yang kontak langsung dengan makanan
- Bila bahan dari plastic dianjurkan yang aman dan mudah dibersihkan
b. Tahapan dalam pemeliharaan peralatan
- Pembersihan kasar
- Pembersihan dengan menggunakan deterjan
- Membilas dengan air panas (155-160)
- Pencuci hamaan
- Pembilasan
- Pengeringan
3) Tenaga pengolahan makanan
Penjamah makanan harus memperhatikan hygiene perorangan. Peranan penjamah makanan dalam penyebaran penyakit :
a) Kontak antara penjamah makanan yang menderita penyakit menular dengan konsumen
b) Kontaminasi terhadap makanan yang diolah
c) Sebagai pembawa kuman
D. Prinsip 4, penyimpanan makanan masak
Tujuannya yaitu mencegah pertumbuhan dan perkembangan bakteri. Mengawetkan makanan dan mengurangi pembusukan
1. Teknik penyimpanan makanan
1) Wadah
Setiap jenis makanan terpisah, wadah tertutup, pemisahan antara makanan basah dan kering
2) Suhu
Pengaturan suhu pada suhu bakteri tidak bisa tumbuh.
Penyimpanan dingin
a) Penyimpanan sejuk
- Antara 15- 25°c
- Untuk minuman keras, umbi umbian dan sayuran
b) Pendinginan
- Pada suhu 5,6c
- Dapat menghambat pertumbuhan mikroba pathogen
c) Penyimpanan beku
- Dengan menyelupkan bahan kedalam refrigerant
- Dengan menggunakan udara dingin – 17,8 sampai dengan – 34,4
2. Yang harus diperhatikan dalam penyimpanan makanan
- Makanan yang disimpan diberi tutup
- Lantai/meja yang digunakan untuk menyimpan makanan harus bersih
- Makanan tidak boleh disimpan dekat sumber pencemar
- Makanan yang disajikan sebelum diolah harus dicuci dulu
- Makanan yang dipak dengan karton tidak disimpan pada tempat yang basah
E. Prinsip 5, pengangkutan makanan
1. Untuk mencegah terjadinya pencemaran makanan pada saat pengangkutan :
a) Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing
b) Isi makanan tidak terlampau penuh
c) Wadah yang digunakan harus utuh dan tertutup
d) Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur suhunya agar tetap panas 60c/ dingin 4c
e) Menggunakan kendaraan khusus
2. Factor yang berpengaruh dalam pengangkutan makanan
- Tempat/ alat pengangkut
- Tenaga pengangkut
- Teknik pengangkut
F. Prinsip 6, Penyajian Makanan
Penyajian makanan merupakan salah satu prinsip dari hygiene dan sanitasi makanan. Penyajian makanan yang tidak baik dan etis, bukan saja dapat mengurangi selera makan seseorang tetapi dapat juga menjadi penyebab kontaminasi terhadap bakteri. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyajian makanan sesuai dengan prinsip hygiene dan sanitasi makanan adalah sebagai berikut :
1. Prinsip wadah artinya setiap jenis makanan ditempatkan dalam wadah terpisah dan diusahakan tertutup. Tujuannya adalah
a. Makanan tidak terkontaminasi silang
b. Bila satu tercemar yang lain dapat diamankan
c. Memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan.
2. Prinsip kadar air atinya penempatan makanan yang mengandung kadar air tinggi (kuah, susu) baru dicampur pada saat menjelang dihidangkan untuk mencegah makanan cepat rusak. Makanan yang disiapkan dalam kadar air tinggi (dalam kuah) lebih mudah menjadi rusak (basi)
3. Prinsip edible part artinya setiap bahan yang disajikan dalam penyajian adalah merupakan bahan makanan yang dapat dimakan. Hindari pemakaian bahan yang membahayakan kesehatan seperti steples besi, tusuk gigi atau bunga plastk.
4. Prinsip Pemisahan artinya makanan yang tidak ditempatkan dalam wadah seperti makanan dalam kotak (dus) atau rantang harus dipisahkan setiap jenis makanan agar tidak saling bercampur. Tujuannya agar tidak terjadi kontaminasi silang.
5. Prinsip Panas yaitu setiap penyajian yang disajikan panas, diusahakan tetap dalam keadaan panas seperti soup, gulai, dsb. Untuk mengatur suhu perlu diperhatikan suhu makanan sebelum ditempatkan dalam food warmer harus masih berada diatas 600 C. Alat terbaik untuk mempertahankan suhu penyajian adalah dengan bean merry (bak penyaji panas)
6. Prinsip alat bersih artinya setiap peralatan yang digunakan sepeti wadah dan tutupnya, dus, pring, gelas, mangkuk harus bersih dan dalam kondisi baik. Bersih artinya sudah dicuci dengan cara yang hygienis. Baik artinya utuh, tidak rusak atau cacat dan bekas pakai. Tujuannya untuk mencegah penularan penyakit dan memberikan penampilan yang estetis.
7. Prinsip handling artinya setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak langsung dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir. Tujuannya adalah:
a. Mencegah pencemaran dari tubuh
b. Memberi penampilan yang sopan, baik dan rapi


Hygiene perorangan adalah upaya kesehatan yang dilakukan oleh setiap orang untuk memperoleh kesehatan jasmani, social, dan mental yang optimal. Hygiene perorangan merupakan kunci keberhasilan dalam mengolah makanan yang aman an sehat.
 Prinsip hygiene perorangan, dalam penerapannya sebagai berikut
Mengetahui sumber pencemaran dari tubuh yaitu :
 Sumber cemaran utama yaitu dari hidung, mulut, telinga, dan kulit
 Sumber cemaran lain yaitu dari luka terbuka, bisul/nanah, dan rambut
 Sumber cemaran karena perilaku yaitu dari tangan yang kotor, lubang hidung, telinga atau sela-sela gigi, batuk, bersin, atau percikan ludah akibat meludah sembarangan, menyisir rambut dan cincin yang dipakai (kecuali cincin kawin yang polos)
 Sumber pencemaran karena ketidaktahuan yaitu dari pemakaian bahan palsu, bahan rusak, pewarna bukan untuk makanan serta pemakaian borax untuk pembuatan bakso.


SUMBER
¬¬¬¬Depkes RI. Penyehatan Makanan dan Minuman, 1999.
Purawidjaja, Enam Prinsip Dasar Penyediaan Makan di Hotel, Restoran dan Jasaboga, 1995
http://putraprabu.wordpress.com/2009/01/09/penyajian-makanan-prinsip-food-hygiene/

Promosi Kesehatan

Unknown | 0 comments
Promosi kesehatan adalah ilmu dan seni membantu masyarakat menjadikan gaya hidup mereka sehat optimal. Kesehatan yang optimal didefinisikan sebagai keseimbangan kesehatan fisik, emosi, sosial, spiritual, dan intelektual. Ini bukan sekedar pengubahan gaya hidup saja, namun berkairan dengan pengubahan lingkungan yang diharapkan dapat lebih mendukung dalam membuat keputusan yang sehat.
Pengubahan gaya hidup dapat difasilitasi melalui penggabunngan:
  1. menciptakan lingkungan yang mendukung,
  2. mengubah perilaku, dan
  3. meningkatkan kesadaran.
A .Promosi Kesehatan
Promosi Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi social budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Banyak masalah kesehatan yang ada di negeri kita Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh KLB Diare dimana penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat seperti kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak di jamban), cuci tangan pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat, dan lain-lain.
Promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. Dengan demikian promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya). Atau dengan kata lain promosi kesehatan tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
B . Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat dalam Pola Perilaku
Umumnya ada empat faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu
a. Fasilitasi, yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya menjadi
lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat;
b. Pengertian yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks pengetahuan lokal,
c. Persetujuan, yaitu bila tokoh panutan (seperti tokoh agama dan tokoh agama) setempat menyetujui dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan dan
d. Kesanggupan untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya kemampuan untuk membangun jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai dengan potensi yang di miliki.
Pendekatan program promosi menekankan aspek ”bersama masyarakat”, dalam artian:
a. Bersama dengan masyarakat fasilitator mempelajari aspek-aspek penting dalam kehidupan masyarakat untuk memahami apa yang mereka kerjakan, perlukan dan inginkan,
b. Bersama dengan masyarakat fasilitator menyediakan alternatif yang menarik untuk perilaku yang beresiko misalnya jamban keluarga sehingga buang air besar dapat di lakukan dengan aman dan nyaman serta
c. Bersama dengan masyarakat petugas merencanakan program promosi kesehatan dan memantau dampaknya secara terus-menerus, berkesinambungan.
C. Strategi Promosi Kesehatan
Pembangunan sarana air bersih, sarana sanitasi dan program promosi kesehatan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan apabila :
• Program tersebut direncanakan sendiri oleh masyarakat berdasarkan atas identifikasi dan analisis situasi yang dihadapi oleh masyarakat, dilaksanakan, dikelola dan dimonitor sendiri oleh masyarakat.
• Ada pembinaan teknis terhadap pelaksanaan program tersebut oleh tim teknis pada tingkat Kecamatan.
• Ada dukungan dan kemudahan pelaksanaan oleh tim lintas sektoral dan tim lintas program di tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Strategi untuk meningkatkan program promosi kesehatan, perlu dilakukan dengan langkah kegiatan sebagai berikut :
1. Advokasi di Tingkat Propinsi dan Kabupaten
Pada tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten dalam pelaksanaan Proyek PAMSIMAS telah dibentuk Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupten. Anggota Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupaten, adalah para petugas fungsional atau structural yang menguasai teknis operasional pada bidang tugasnya dan tidak mempunyai kendala untuk melakukan tugas lapangan. Advokasi dilakukan agar lintas sektor, lintas program atau LSM mengetahui tentang Proyek PAMSIMAS termasuk Program
Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mendukung rencana kegiatan promosi kesehatan. Dukungan yang dimaksud bisa berupa dana,
kebijakan politis, maupun dukungan kemitraan;
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program promosi kesehatan; serta
c. Mengetahui peran dan fungsi masing-masing sektor/unsur terkait.
2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
Melalui wadah organisasi tersebut Tim Fasilitator harus lebih aktif menjalin kemitraan dengan TKC untuk :
• mendukung program kesehatan.
• melakukan pembinaan teknis.
• mengintegrasikan program promosi kesehatan dengan program lain yang dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain, terutama program usaha kesehatan sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.
3. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Masyarakat
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola program promosi kesehatan, mulai dari perencanaan, implementasi kegiatan, monitoring dan evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan metoda MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan kesinambungan program promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, di tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan teknis oleh lintas program dan lintas sector terkait.
Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat :
• Pembuangan tinja yang aman.
• Cuci tangan pakai sabun
• Pengamanan air minum dan makanan.
• Pengelolaan sampah
• Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Setelah masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah perilaku buang kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di tempat terpusat (jamban), masyarakat dapat mulaimembangun sarana sanitasi (jamban keluarga) yang harus dibangun oleh masing-masing anggotarumah tangga dengan dana swadaya. Masyarakat harus menentukan kapan dapat mencapai agarsemua rumah tangga mempunyai jamban.Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci tangan dan sarana air bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau sumber dana lain. Fasilitator harus mampu memberikan informasipilihan agar masyarakat dapat memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisilingkungannya (melalui pendekatan partisipatori).
4. Peran Berbagai Pihak dalam Promosi Kesehatan
Peran Tingkat Pusat
Ada 2 unit utama di tingkat Pusat yang terkait dalam Promosi Kesehatan, yaitu
1. Pusat Promosi Kesehatan dan
2. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Pengelolaan promosi kesehatan khususnya terkait program Pamsimas di tingkat Pusat perlu mengembangkan tugas dan juga tanggung jawab antara lain:
a. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan kegiatan promosi kesehatan secara nasional
b. Mengkaji metode dan teknik-teknik promosi kesehatan yang effektif untuk pengembangan model promosi kesehatan di daerah
c. Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan pengelolaan promosi kesehatan di tingkat pusat
d. Menggalang kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan lain yang terkait
e. Melaksanakan kampanye kesehatan terkait Pamsimas secara nasional
f. Bimbingan teknis, fasilitasi, monitoring dan evaluasi
Peran Tingkat Propinsi
Sebagai unit yang berada dibawah secara sub-ordinasi Pusat, maka peran tingkat Provinsi, khususnya kegiatan yang diselenggrakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi antara lain sebagai berikut:
a. Menjabarkan kebijakan promosi kesehatan nasional menjadi kebijakan promosi kesehatan local (provinsi) untuk mendukung penyelenggaraan promosi kesehatan dalam wilayah kerja Pamsimas
b. Meningkatkan kemampuan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
c. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat pada level provinsi
d. Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS dalam level Provinsi
Peran Tingkat Kabupaten
Promosi Kesehatan yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten, khususnya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dapat mencakup hal-hal sebagai berikut:
e. Meningkatkan kemampuan Puskesmas, dan sarana kesehatan lainnya dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
f. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat
g. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
h. Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS.


                                                                                                                                     


Sumber: http://kesehatan.kompasiana.com